Jelang Lebaran Idul Fitri 1445H, Polres Kayong Utara Dirikan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan di Kabupaten Kayong Utara

    Jelang Lebaran Idul Fitri 1445H, Polres Kayong Utara Dirikan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan di Kabupaten Kayong Utara

    Kayong Utara - Polda Kalbar, Dalam rangka pengamanan arus mudik Iedul Fitri 1445H, Polres Kayong Utara melakukan operasi ketupat 2024 dengan mendirikan beberapa pos pelayanan diantaranya posyan simpang tiga Siduk di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.

    Posyan ini bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan mudik baik dari Pontianak ke Ketapang melalui Teluk Batang maupun dari Pontianak ke Ketapang melalui jalur Sandai.

    Kegiatan operasi dilaksanakan selama 13 hari mulai tanggal 4 hingga 16 April 2024. Petugas Pam dari TNI dan Polri bekerja sama dalam melaksanakan tugas pengamanan, sesuai yang disampaikan oleh Wakapolres Kayong Utara, Kompol Aris Sutrisno, S.Pd saat meninjau kesiapan posyan simpang tiga Siduk, Kamis (04/04/24).

    Tujuan didirikannya pos pelayanan adalah untuk memastikan keamanan masyarakat selama perjalanan mudik, serta mencegah tindak kejahatan dan hal-hal lain yang dapat menghambat arus mudik dan arus balik selama iedul Fitri 1445H.

    "Sinergi antara TNI dan Polri dalam pengamanan arus mudik ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik di wilayah Kayong Utara tahun 2024." Tutup Wakapolres Kompol Aris.

    Cucu

    Cucu

    Artikel Sebelumnya

    Polres Melawi lakukan Penyelidikan Penyebab...

    Artikel Berikutnya

    Layanan Mudik Gratis Polri Presisi 2024,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik

    Ikuti Kami